Anguilla spp. atau dikenal dengan ikan sidat merupakan spesies katadromous. Yaitu ikan air tawar yang bermigrasi ke laut untuk melakukan pemijahan. Sidat dewasa atau yang disebut silver eel akan beruaya ke laut untuk memijah, kemudian benih sidat (glass eel) yang dihasilkan akan kembali ke perairan air tawar untuk tumbuh.

Secara global, ikan sidat memiliki daerah persebaran yang luas, yang meliputi daerah tropis dan subtropis. Di Indonesia sendiri, ikan sidat tersebar di perairan pantai dan daratan yang berbatasan dengan laut dalam. 

Sedikitnya terdapat 7 spesies ikan sidat yang tersebar di Indonesia dari 17 spesies yang ada di dunia. Antara lain spesies A. bicolor bicolor, A. marmorata, A. nebulosa nebulosa, A. celebesensis, A. bicolor pacifica, A. reinhardtii dan A. obscura. Adapun daerah sebaran ikan sidat di Indonesia antara lain pantai barat Sumatera, pantai selatan Jawa, pantai timur Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga perairan utara Irian. 

Dalam pola migrasi dari perairan laut menuju tawar, muara sungai menjadi titik penting bagi pergerakan awal sidat menuju hulu sungai. Sehingga pada area tersebut, benih ikan sidat cenderung mudah ditemukan, terutama muara yang menghadap ke laut lepas. Beberapa ikan sidat akan tinggal di perairan estuari dan beberapa lainnya akan migrasi ke hulu sungai hingga dewasa dan matang gonad. Pola migrasi tersebut mengindikasikan bahwa ekosistem sungai berperan sangat penting sebagai akses keluar masuknya ikan sidat untuk beruaya. 

Baca juga: Pemerintah melarang penangkapan sidat di 10 lokasi ini

Prospek ekonomi dan ancaman kelestarian sidat

Sudah diketahui bersama bahwa sidat memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Namun demikian, ketidakseimbangan antara permintaan dan populasi di alam yang terus berkurang akibat overfishing, membuat kelestarian ikan sidat terancam. Hal tersebut diperparah dengan kondisi lingkungan habitatnya yang semakin buruk akibat polusi dan perubahan iklim. Ancaman tersebut terjadi pada berbagai fase hidup sidat, mulai dari telur hingga dewasa. Oleh sebab itu, untuk menjaga kelestariannya di alam, perlu ada upaya konservasi.

Siklus hidup ikan sidat. Sumber: Jacoby et al. 2015

Siklus hidup ikan sidat. Sumber: Jacoby et al. 2015

Upaya konservasi semakin mendesak dilakukan karena faktor lainnya seperti kerusakan alam yang menjadi jalur migrasi sidat, pengelolaan penangkapan glass eel yang kurang baik, hingga penangkapan ikan sidat yang tidak ramah lingkungan khususnya pada sidat dewasa. Selain itu, regulasi mengenai pengelolaan sidat dan kawasannya juga belum berjalan dengan baik. Di sisi lain, perkembangan budidaya juga belum optimal sehingga semakin rentan alami kepunahan.

Dalam acara “Focus Group Discussion Potensi Ikan Sidat” yang diadakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) beberapa waktu lalu, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Prof. Fredinan Yulianda, menyampaikan bahwa umumnya konsep konservasi dimaknai hanya sebatas upaya pencegahan kepunahan suatu spesies.

Namun secara filosofi, kata Fredinan, konservasi seharusnya dapat menunjang dan mendukung pembangunan ekonomi. Karenanya dalam konsep konservasi masa kini, pendekatan yang dilakukan tidak hanya dari aspek lingkungan saja, tetapi juga sosial, ekonomi, dan budaya.

Menurutnya, terdapat tiga tujuan dalam konservasi. Yaitu perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan yang berkelanjutan. Perlindungan ialah mempertahankan proses-proses ekologi yang terdapat di alam. Sementara pelestarian yaitu mengoptimalkan fungsi dan luasan ekosistem. Dan pemanfaatan berkelanjutan adalah mempertahankan pemanfaatan yang lestari dan berbasis daya dukung. 

Baca juga: Mengapa daging salmon berwarna merah?

Oleh sebab itu, perlu ada perubahan paradigma mengenai konservasi yang terkadang disalahartikan. Fungsi konservasi ialah kawasan perlindungan keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya atau yang disebut dengan biodiversitas. Namun bukan hanya semata-mata sebagai kawasan perlindungan biodiversitas tetapi juga memiliki fungsi sosial, ekonomi, budaya guna mendukung pembangunan. 

Selain itu pengelolaan konservasi ini dilakukan secara sinergi dengan semua pihak termasuk pemerintah, stakeholders, serta masyarakat. Tanggung jawab yang dipikul pun tidak hanya dibebankan kepada pemerintah saja, akan tetapi masyarakat dan penerima manfaat pun bertanggung jawab untuk menjaganya.

Rencana Aksi Nasional Konservasi Ikan Sidat

Sementara itu, dalam rangka menjaga kelestarian ikan sidat di alam, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah membuat strategi pelestarian sidat melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Ikan Sidat (Anguilla spp.) Tahun 2022-2024, yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022. Dalam Kepmen tersebut, KKP merumuskan 10 strategi dengan 24 turunan aksinya. Berikut sepuluh strategi KKP dalam RAN Konservasi Ikan Sidat 2022-2024.

  1. Penguatan pendataan, kajian, atau riset Ikan Sidat (Anguilla spp.)
  2. Penguatan data dan informasi hasil pendataan, kajian, dan riset Ikan Sidat (Anguilla spp.)
  3. Peningkatan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Ikan Sidat (Anguilla spp.)
  4. Peningkatan upaya perlindungan habitat penting Ikan Sidat (Anguilla spp.)
  5. Peningkatan upaya pembangunan fishway pada bendung/bendungan
  6. Peningkatan upaya pengkayaan populasi Ikan Sidat (Anguilla spp.)
  7. Peningkatan implementasi regulasi dalam pemanfaatan Ikan Sidat (Anguilla spp.)
  8. Peningkatan kerja sama dan kemitraan
  9. Peningkatan peran serta masyarakat dalam konservasi Ikan Sidat (Anguilla spp.)
  10. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum

***

Penulis: Tiara
Editor: Asep Bulkini