Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut mencatatkan keberhasilan produksi garam sebesar 2,5 juta ton atau sebesar 147 persen dari target capaian yang ditetapkan tahun 2023 sebesar 1,7 juta ton. 

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton, sedangkan selebihnya merupakan produksi oleh perusahaan garam swasta nasional. Sebanyak 13 Provinsi memberikan turut berkontribusi dalam pencapaian target produksi garam tersebut.

“Tahun 2023, Provinsi Jawa Timur mencatatkan produksi garam terbesar dengan total 802 ribu ton yang disusul oleh Provinsi Jawa Tengah sebesar 652 ribu ton dan Provinsi Jawa Barat sebesar 394 ribu ton produksi garam. Total terdapat 13 provinsi prioritas yang menyumbangkan capaian produksi garam rakyat di tahun 2024,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta. 

Selain garam yang diproduksi oleh Masyarakat, menurut Victor juga terdapat garam yang diproduksi perusahaan BUMN dan swasta seperti PT Garam, PT Cheetam, PT Timor Livestock Lestari dan PT Tjakrawala Timur Sentosa. 

“Keberhasilan capaian produksi garam nasional bukan hanya tentang angka-angka statistik, tetapi juga tentang dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat pesisir. Masyarakat lokal menjadi agen perubahan dalam mengangkat potensi sektor kelautan, menciptakan keberlanjutan ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Jasa Kelautan  Miftahul Huda lebih lanjut menjelaskan bahwa intervensi KKP dalam meningkatkan dan menunjang produksi garam nasional di antaranya adalah melalui pembangunan 23 Gudang Garam Rakyat, fasilitasi sistem resi gudang pada 7 koperasi garam, revitalisasi washing plant di Indramayu, Brebes, Gresik dan Pasuruan. 

Tak hanya itu, KKP juga mengintegrasikan 3.787 hektar lahan garam, memberikan bantuan alat pemurnian air tua di Indramayu dan Brebes, pendampingan standardisasi pengolahan garam di 6 kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta telah menerbitkan 3 sertifikat garam indikasi geografis yaitu di Amed Kabupaten Karangasem dan Kusamba Kabupaten Klungkung Provinsi Bali serta di Gunung Krayan yang terletak di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

“Tentunya ini bentuk komitmen KKP dalam memacu produksi garam rakyat. Inisiatif pemberdayaan masyarakat melalui Program Usaha Garam Rakyat (PUGAR) sangat memberikan dorongan signifikan,” jelas Huda.

Dengan melibatkan petani garam lokal, program tersebut tidak hanya meningkatkan produksi garam tetapi juga memberdayakan masyarakat di wilayah pesisir. Penerapan teknologi modern dalam produksi garam, termasuk teknik pengumpulan dan pengolahan yang lebih efisien, dinilai juga telah meningkatkan produktivitas produksi garam oleh masyarakat.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, seluruh unit KKP terus berkomitmen melaksanakan roadmap implementasi kebijakan ekonomi biru salah satunya melalui Pengembangan garam rakyat yang telah menjadi kunci pemanfaatan kelautan secara berkelanjutan agar swasembada garam nasional dapat diwujudkan.

***
Sumber: Siaran Pers KKP