Bisnis udang vaname pada tahun 2026 diperkirakan sejumlah pihak akan tetap seksi dan menarik, meskipun industri udang Indonesia sedang diterpa berbagai isu dan masalah yang datang silih berganti.
Berbagai masalah itu mulai dari penyakit (WSSV, EHP dan AHPND) yang masih sulit dikendalikan, pajak anti-dumping, subsidi dan tarif resiprokal, hingga keamanan pangan berupa cemaran antibiotik dan radioaktif Cesium-137. Semua itu menjadi poin yang mesti disikapi.
Bea masuk yang diberlakukan Pemerintah AS (anti-dumping, subsidi dan resiprokal) pada produsen utama udang dunia dirasakan pengaruhnya pada harga yang diterima pelaku usaha. Namun pengaruhnya tidak sama antar negara.
Ekuador, sebagai penghasil udang terbesar dunia dikenakan tarif bea masuk terendah, berkisar 14-20%. Indonesia sebesar 22,9%, Vietnam 33-35% dan tertinggi India sebesar 48-58%.
Ekuador dan Vietnam tidak terlalu terpengaruh dengan regulasi itu. Pasar kedua negara tersebut dominan ke Tiongkok, Jepang, dan Uni Eropa yang belum mengenal tarif bea masuk seperti AS. Berbeda dengan Indonesia dan India, yang keduanya dominan mengisi pasar AS.
Tahun 2024 ekspor udang Indonesia ke pasar AS mendekati 136,6 ribu ton atau 63,7% total ekspor. Sisanya udang Indonesia diekspor ke Jepang, UE, dan Tiongkok. Sementara itu di tahun yang sama, India memasok sebesar 294 ribu ton (53,5% dari total ekspor), atau 38% terhadap total impor AS yang setara dengan nilai USD2,36 miliar. Dengan nilai tersebut, India jadi pemasok terbesar udang di pasar AS, disusul oleh Ekuador 21,0%, Indonesia 17,1%, dan Vietnam sebesar 11,4 %.
Strategi bertahan
Berdasarkan kondisi tersebut, setidaknya ada tiga strategi yang mesti dilakukan oleh Indonesia agar bisnis yang jadi andalan sektor kelautan dan perikanan (KP), dalam penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja, mampu bertahan bahkan diharapkan berkembang.
Pertama, menjaga konsistensi supply ke pasar AS. Ekspor udang tidak bisa dikendorkan agar tidak diambil alih oleh negara lain. Selain itu, bila ketersediaan udang di dalam negeri berkurang, akan membuka peluang impor bahan baku. Kondisi seperti ini jangan sampai terjadi, karena akan memperparah masalah sosial yang dinilai mulai mengemuka. Pemerintah mesti hadir dan turun tangan memberi perhatian dan tindakan.
Petambak udang harus tetap menebar benur agar konsistensi supply dapat dipertahankan. Masalah penolakan komoditas dan harga pembelian yang turun tajam karena antibiotik dan Cs-137 bersifat sementara dan akan normal kembali.
Bahkan Indonesia sebenarnya bisa mengungguli kompetitor lain seperti india dan Vietnam karena tarif bea masuk ke AS jauh lebih rendah dibanding keduanya. Nilai lebih ini mesti dimanfaatkan, yang tentunya diikuti dengan strategi peningkatan efisiensi.
Indonesia punya pengalaman pahit ketika kehilangan pasar kerapu hidup ke Tiongkok. Aturan KKP membatasi akses kapal angkut mengambil kerapu hidup di sentra budidaya KJA menyebabkan supply menurun yang akhirnya pasar potensial hilang karena diisi oleh negara lain.
Kedua, meningkatkan produksi dengan pendekatan baru yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Produksi benur sehat, tebar dengan benur hasil nursery (Super PL) dan menjaga mutu udang menjadi kunci.
Investasi membenahi hatchery agar bisa memproduksi benur sehat diperlukan. Demikian pula investasi baru untuk membangun nursery, agar petambak dapat menebar Super PL (benur yang besar), menjadi poin penting.
Selain itu, kualitas udang harus dijaga. Cara lama penanganan pasca panen mesti ditinggalkan. Ketersediaan air bersih, penerapan sanitasi dan rantai dingin atau cold chain system harus terjaga sejak udang dipanen hingga tiba di pabrik processing.
Pengawasan dan pembinaan oleh pemerintah terhadap sejumlah pabrik input produksi (hatchery, nursery dll.) dan penerapan sistem budidaya menjadi bagian yang tidak kalah strategisnya dan sangat diperlukan.
Kehadiran unit laboratorium uji (hulu-hilir) yang terstandarisasi menjadi salah satu faktor kunci mitigasi risiko. Kita tidak lagi berharap bahwa temuan kontaminasi bahan terlarang pada produk udang terjadi di negara tujuan.
Ketiga, memperbesar pasar ke Tiongkok, Jepang, UE, dan pasar dalam negeri. Strategi ini akan lebih mudah dilakukan apabila strategi kedua dapat diterapkan secara terstruktur dengan komitmen maupun konsistensi yang tinggi.
Terakhir, bahwa standar mutu menjadi kunci untuk strategi yang ketiga. Karena itu harus terbangun visi yang sama dari hulu ke hilir, bahwa yang akan dijual adalah “mutu, bukan lagi sekedar udang”.
Untuk menjalankan semua strategi di atas, diperlukan perhatian dan kerja keras. Diawali dengan membangun visi yang sama di antara para stakeholders. Danantara yang jadi super holding lembaga keuangan pemerintah dan BUMN diharapkan bisa berperan membenahi tata kelola industri udang nasional yang sangat potensial.
***
Penulis: Hasanuddin Atjo
Editor: Asep Bulkini
Foto utama: KKP



