Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menekankan pentingnya transformasi digital dalam mengimplementasikan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota. Salah satu langkahnya adalah dengan penggunaan aplikasi E-PIT, yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan dan pencatatan ikan hasil tangkapan.
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Agus Suherman, mengungkapkan bahwa E-PIT adalah sistem yang mengintegrasikan semua layanan terkait perikanan tangkap dalam satu platform. Antara lain mencakup pengajuan Surat Laik Operasi (SLO), Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Logbook, Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLK), Laporan Penghitungan Mandiri (LPM), dan perhitungan PNBP Pungutan Hasil Perikanan (PHP) pascaproduksi.
Melalui digitalisasi ini, proses perizinan, pelaporan hingga pengawasan dalam melaksanakan program PIT, yang akan diberlakukan mulai tahun depan, diharapkan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Kami optimis itu akan berjalan efektif. Dahulu penggunaan kartu elektrik dalam layanan jalan tol banyak ditentang, kini 100 persen telah menggunakannya,” kata Agus Suherman dalam acara Bincang Bahari bertajuk Perspektif Publik Terkait Transformasi Perikanan Tangkap dan Penerpanan E-PIT, Senin (18/9).
Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, mengamini pentingnya E-PIT dalam melaksanakan PIT berbasis kuota. Karenanya, kinerja sistem tersebut akan terus diperbaiki seiring bertambahnya jumlah pengguna.
Hasil survey yang dilakukan oleh KKP bersama Litbang Kompas di Cilacap, Jawa Tengah, dan Benoa, Bali, menunjukkan bahwa sebagian besar nakhoda dan pelaku usaha perikanan memiliki pemahaman yang cukup baik mengenai kebijakan PIT dan penggunaan E-PIT. Namun beberapa pengguna mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi ini, seperti masalah sinyal, error, forced closed, dan freeze.
“Kendala sinyal itu yang paling tinggi, tapi ada solusi yang pasarnya sudah tercipta di lapangan. Salah satunya teknologi satelit yang bisa dipakai untuk mengatasi kendala tersebut,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP, Aulia Riza Farhan menambahkan, selain E-PIT, KKP juga memiliki teknologi Command Center untuk mendukung sistem pengawasan pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur.
Fitur-fitur dalam sistem ini akan terus diperkuat, termasuk pemantauan kondisi terumbu karang dan mangrove. Data yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung pengambilan kebijakan, sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Saat ini komunikasi di maritim itu sangat dibutuhkan, supaya kita mendapatkan data sehingga menjadi informasi yang berguna untuk policy. Sesuai dengan arahan Pak Menteri bahwa ekologi sebagai panglima, saat ini fokus dari KKP membuat Ocean Bigdata,” bebernya.
Telkomsat tawarkan layanan Starlink
Sementara itu, Chief Executive Officer Telkomsat, Lukman Abd Rauf menegaskan bahwa sebagai bagian dari BUMN, Telkomsat ditugaskan untuk mentransformasi digital bukan hanya di darat, tetapi juga di laut seperti yang diperlukan oleh KKP.
Menurutnya, Telkomsat memiliki produk berbasis satelit LEO dari Starlink yang menjadi backhaul yang bisa digunakan sebagai solusi keterbatasan jaringan komunikasi di darat maupun di laut. Starlink memiliki satelit LEO dengan ketinggian sekitar 500 –2000 kilometer.
“Telkomsat bekerja sama dengan SpaceX untuk layanan Starlink backhaul dengan kapasitas hingga 250 Gbps. Sistem komunikasi berbasis orbit rendah LEO dengan ketinggian 550 km yang mampu memberikan layanan dengan latency rendah, throughput tinggi hingga 500 Mbps dan portable (+/- 5kg), sehingga diharapkan dapat menjadi solusi terhadap keterbatasan jaringan komunikasi di darat dan di laut,” jelasnya.