Kepala Dinas Perikanan Kota Pasuruan Jawa Timur, Mualif Arief, mengungkapkan bahwa dari total 600 hektar kawasan perikanan budidaya di Kota Pasuruan, hanya akan tersisa 143 hektar. Hal ini terkait dengan rencana untuk menjadikan Kota Pasuruan sebagai kota perdagangan dan jasa, sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pasuruan Nomor 1/2022.

Menurut Mualif, sebagaimana diberitakan Detik.com, sebagian besar kawasan perikanan budidaya yang akan berkurang terletak di wilayah utara Kota Pasuruan, seperti Kelurahan Gadingrejo, Tambaan, Panggungrejo, Tapaan, Kepel, dan Blandongan. 

Sesuai dengan Pasal 7 ayat (6) Perda RTRW Kota Pasuruan, bagian utara kota akan dikembangkan sebagai kawasan strategis dengan pengembangan infrastruktur seperti jalan lingkar utara untuk mendukung pelabuhan, kawasan industri, dan pariwisata.

Baca juga: Pemda Kaltim ajak investor kembangkan industri pengolahan perikanan di Bontang

Meskipun kawasan perikanan budi daya di bagian utara Kota Pasuruan akan berkurang, Mualif tetap optimistis bahwa sektor perikanan budidaya di Kota Pasuruan akan terus berkembang. Setiap tahun, produksi perikanan budi daya di kota tersebut terus meningkat, seperti pada 2021 mencapai 2.190 ton dan pada 2022 mencapai 2.239 ton.

Pemerintah Kota Pasuruan berencana untuk mengembangkan kawasan tambak sebagai kawasan perikanan budidaya dengan mempromosikan Bandeng Jelak sebagai produk asli lingkungan Jelakrejo, Kelurahan Blandongan. Mualif menyatakan bahwa mereka akan mengadopsi pendekatan pariwisata dalam mengemas produk perikanan budi daya seperti Bandeng Jelak agar lebih menarik dan dapat menjangkau pasar yang lebih luas.