Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membangun proyek percontohan tambak garam (modeling) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Wilayah ini dipilih karena memiliki kualitas air yang baik dan musim panas yang berlangsung cukup panjang, kondisi yang ideal untuk produksi garam.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, bersama tim teknis dari KKP dan perwakilan PT Garam, telah meninjau sejumlah lokasi yang diproyeksikan menjadi tempat pengembangan model tambak garam. Peninjauan dilakukan di dua kabupaten, yaitu Sabu Raijua dan Kupang.
Di Kabupaten Sabu Raijua, tim mengunjungi tiga desa: Menia (Sabu Barat), Bodae (Sabu Timur), dan Deme (Sabu Liae). Sementara itu, di Kabupaten Kupang, peninjauan difokuskan di Desa Bipoli dan Oetata, Kecamatan Camplong—area yang saat ini sudah dikelola oleh PT Garam.
Baca juga: Produksi garam nasional capai 2,5 juta ton
“NTT memiliki iklim panas yang stabil dan cocok untuk produksi garam. Kondisinya mirip dengan kawasan Dampier di Australia Barat. Ini membuat NTT sangat potensial untuk menjadi lokasi modelling tambak garam dengan target produktivitas 200 ton per hektare,” ujar Koswara dalam keterangan resmi KKP, Kamis (24/4).

NTT memiliki iklim panas yang stabil dan cocok untuk produksi garam. Kondisinya dinilai mirip dengan kawasan Dampier di Australia Barat. ©KKP
Selain potensi alam, aspek sosial-budaya, kejelasan status lahan, serta kesiapan infrastruktur juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan pembangunan tambak garam terintegrasi di NTT. Peninjauan ini menjadi langkah awal dari rencana KKP dalam membangun model ekstensifikasi tambak garam di wilayah strategis, guna memenuhi kebutuhan garam nasional.
Hasil dari peninjauan ini akan menjadi bagian dari analisis dan evaluasi KKP untuk menentukan lokasi final pembangunan model tambak garam melalui skema ekstensifikasi. Tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi dan kualitas garam lokal dalam rangka mencapai swasembada garam pada 2027.
Saat ini, kebutuhan garam nasional mencapai 4,9 hingga 5 juta ton per tahun, yang digunakan untuk konsumsi, industri, peternakan, perkebunan, pengolahan air, hingga pengeboran minyak. Model tambak garam ini akan dikelola bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha melalui skema ekonomi yang disepakati bersama.
***
Foto-foto: KKP