Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga mutu dan keamanan produk perikanan nasional. Sebagai otoritas kompeten (competent authority/CA) untuk pangan asal ikan di Indonesia, KKP menjalin kerja sama dengan Korps Brimob Polri guna mengantisipasi kontaminasi zat radioaktif di sepanjang rantai produksi perikanan.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui sinergi antara Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) dengan unit Pasukan Gegana Brimob yang memiliki keahlian dalam deteksi dan pemindaian radionuklida.

“Badan Mutu KKP telah bersinergi dengan berbagai instansi terkait sesuai dengan tusi masing-masing organisasi untuk melakukan pengawasan terhadap adanya kontaminasi radioaktif di sepanjang rantai produksi perikanan, salah satunya kami menjalin kerjasama dengan Brimob POLRI yang membawahi unit Pasukan Gegana dengan keahlian dalam pemindaian dan deteksi radionuklida untuk mendukung tusi Badan Mutu KKP,” ujar Ishartini, Kepala Badan Mutu KKP, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (26/4).

Baca juga:
1. Diuji sepanjang 2025, industri udang Indonesia siap bangkit di 2026
2. SCI dorong kekompakan dalam benahi tata kelola industri udang
3.  Stelina hadirkan transparansi rantai pasok perikanan dari hulu ke hilir

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Mutu KKP dan Brimob dilakukan di Markas Komando Pasukan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (23/4).

Menurut Ishartini, kerja sama ini memiliki nilai strategis karena mendukung penerapan skema sertifikasi bebas radioaktif pada produk perikanan. Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga memastikan produk perikanan Indonesia tetap diterima di pasar global yang kini mencakup 147 negara tujuan ekspor.

Banner Iklan SBI

“PKS yang saya tandatangani bersama Bapak Komandan Korps Brimob, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H. ini memiliki ruang lingkup yang memang implementasinya untuk mendukung tusi KKP, yaitu pendayagunaan SDM dan sarpras untuk melaksanakan skema sertifikasi bebas radioaktif produk perikanan, pengendalian kontaminasi zat radioaktif, pertukaran data serta peningkatan kapasitas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ishartini menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor yang telah dilakukan KKP turut meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap keamanan produk perikanan Indonesia. Hal ini tercermin dari kembali lancarnya ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat sejak peluncuran sertifikasi bebas radioaktif pada 31 Oktober 2025.

Hingga 20 April 2026, Indonesia tercatat telah mengekspor 3.202 kontainer udang dengan nilai lebih dari Rp8 triliun, di mana 2.462 kontainer di antaranya berhasil menembus pasar Amerika Serikat.
***

Foto-foto: KKP