Ketua Shrimp Club Indonesia, Prof. Andi Tamsil, menekankan pentingnya kekompakan, keterbukaan, serta pembenahan tata kelola dalam mendorong daya saing industri udang Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam acara Halal Bihalal dan temu bisnis sektor akuakultur yang diinisiasi oleh U.S. Soybean Export Council (USSEC) di Bandung (22/4).

Menurutnya, sebagai asosiasi petambak (produksi) posisi SCI berada di tengah rantai industri—menghubungkan sektor hulu dan hilir—membuat organisasi ini memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan. “Kami di tengah merangkum apa yang dibuat di hulu, sekaligus mempersiapkan kebutuhan di hilir. Karena itu, kekompakan dan keterbukaan menjadi kunci,” ujarnya.

Ia mengakui, dinamika komunikasi di dalam industri mungkin saja memunculkan sedikit gesekan. Momentum Halal Bihalal tersebut dinilai penting untuk saling memaafkan dan memperkuat kolaborasi. Dalam kesempatan tersebut, Andi juga menyinggung tekanan yang dihadapi organisasi terutama saat menangani kasus kontaminasi radioaktif yang disebutnya sebagai salah satu “kecelakaan besar” industri pada 2025.

Selain itu, isu penggunaan antibiotik di tambak juga masih menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa tidak semua petambak tergabung dalam organisasinya, sehingga pengawasan terhadap antibiotik belum sepenuhnya merata. Meski demikian, SCI mendorong seluruh pelaku usaha untuk menghentikan praktik tersebut. “Bukan saatnya saling menyalahkan, tapi bagaimana kita menyelesaikan ini bersama,” tegasnya.

Dari sisi regulasi, Andi menyampaikan sejumlah perkembangan positif. Salah satunya adalah penyederhanaan parameter baku mutu tambak melalui regulasi terbaru yang kini hanya menetapkan lima parameter utama. Menurutnya, SCI terus mendorong anggotanya untuk mematuhi ketentuan tersebut, termasuk kewajiban pengelolaan sisa bahan organik tambak melalui IPAL.

Banner Iklan SBI

Di sisi lain, industri komoditas andalan ekspor ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait ketidaksinkronan regulasi pusat-daerah. Selain ketidaktepatan regulasi tersebut karena memasukkan kolam-kolam produksi sebagai “bangunan”, ia juga menyoroti adanya tarif Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dinilai memberatkan pembudidaya dengan nilai yang berbeda-beda antar wilayah. SCI pun berencana mendorong pemerintah pusat untuk menyeragamkan kebijakan tersebut.

Isu lain yang turut disoroti Andi adalah kewajiban Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk genset di tambak, yang ia nilai kurang relevan karena sifatnya hanya sebagai cadangan dan hampir tidak digunakan kecuali jika hanya ada pemadaman listrik saja.

Ketua Umum SCI, Prof. Andi Tamsil, bersama ketua asosiasi perikanan lainnya dalam acara Halal Bihalal yang diinisiasi oleh USSEC. ©Asep Bulkini

Ketua Umum SCI, Prof. Andi Tamsil, bersama ketua asosiasi perikanan lainnya dalam acara Halal Bihalal yang diinisiasi oleh USSEC. ©Asep Bulkini

Usulkan skema berbagi risiko

Selain itu, Andi juga menekankan pentingnya adanya mekanisme berbagi risiko (risk sharing) di sepanjang rantai industri. Hal ini berkaca dari kasus kontaminasi Cs-137 yang dampaknya tidak hanya pada harga, tetapi juga tersendatnya penyerapan udang di pasar. Dalam situasi tersebut, kata Andi, petambak seringkali berada pada posisi sulit tanpa kejelasan pembagian beban kerugian.

Ke depan, ia mendorong adanya transparansi antar pelaku, khususnya antara pembudidaya dan pabrik. Skema berbagi risiko dinilai perlu dibangun secara lebih adil, misalnya melalui penyesuaian harga yang tidak terlalu ekstrim saat terjadi tekanan pasar, sehingga beban tidak hanya ditanggung satu pihak. “Kita perlu duduk bersama, terbuka, dan mencari apa saja yang bisa kita tanggung bersama,” ujarnya.

Gagasan tambak abadi

Dalam akhir pemaparannya, Andi menyoroti arah pengembangan budidaya udang nasional, khususnya terkait pemanfaatan lahan. Ia menilai tambak intensif justru lebih efisien dari sisi penggunaan lahan dibandingkan tambak tradisional yang membutuhkan lahan luas. Dengan produktivitas tinggi, sistem intensif dinilai bisa jadi pilihan strategis untuk meningkatkan produksi tanpa penggunaan lahan yang berlebihan.

Dalam konteks tersebut, ia juga mengusulkan konsep “tambak abadi”, yakni kawasan tambak yang sudah terbukti layak secara teknis, sosial, dan lingkungan untuk dipertahankan keberadaannya. Menurutnya, kawasan-kawasan potensial ini seharusnya dilindungi dalam kebijakan tata ruang agar tidak mudah beralih fungsi. “Kalau sudah terbukti bagus dan eksis, kenapa tidak kita jaga supaya tetap berlanjut?” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa keberlanjutan tambak tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga faktor eksternal seperti kepastian hukum, keamanan usaha, serta kenyamanan beroperasi. Tanpa hal tersebut, pelaku usaha akan sulit mempertahankan produksi di tengah tekanan biaya dan dinamika pasar.

Menutup pernyataannya, Andi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kekompakan demi keberlanjutan industri. Ia juga optimistis kondisi produksi udang mulai menunjukkan perbaikan dan berharap tren positif ini terus berlanjut ke depan.
***

Editor: Asep Bulkini